Perdagangan Luar Negeri
Pengertian Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan luar negeri atau perdagagan internasional merupakan suatu aktivitas berdagang yang dilakukan oleh dua negara yang berbeda dan telah ada sejak pertengahan abad. Kemudian dari aktivitas tersebut terbentuklah hubungan ekonomi antar negara yang menjalin kerja sama, serta memiliki dampak dan manfaat terhadap kepentingan dan keberlangsungan ekonomi, sosial, hingga politik suatu negara.
Selain pengertian secara umum, menurut ahli yaitu Wahono Diphayana mengemukakan pengertian perdagangan internasional. Menurut Wahono, perdagangan internasional merupakan transaksi bisnis antara beberapa pihak yang melibatkan lebih dari satu negara, perdagangan internasional dapat dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok.
Ada tiga bentuk hubungan ekonomi di antaranya adalah sebagai berikut:
- Terjadinya pertukaran output atau hasil yang diperoleh suatu negara dengan negara lain yang telah menjalin kerja sama.
- Terbentuknya hubungan ekonomi dalam bentuk hutang piutang yang terjadi antar negara.
- Terjadinya pertukaran aliran produksi maupun pertukaran sarana produksi.
Tujuan Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memiliki tujuan utama yaitu untuk meningkatkan Gross Domestic Product atau GDP, artinya untuk meningkatkan total nilai dari produksi barang maupun jasa yang dijual oleh suatu negara selama satu tahun lamanya. Selain itu, Perdagangan inernasional memiliki tujuan lain, yaitu:
- Menaikan Devisa Negara
- Pertumbuhan ekonomi
- Mempengaruhi stabilitas harga barang ekspor
- Eksistensi tenaga kerja
- Memenuhi Kebutuhan di Negara Lain
- Memperoleh Keuntungan Internal serta Eksternal
- Memperluas Pasar
- Transfer Teknologi Modern
Di beberapa negara, perdagangan internasional ini menjadi salah satu faktor utama yang dapat meningkatkan Gross Domestic Product atau GDP. Perdagangan internasional menurut negara partisipannya dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Perdagangan Bilateral, perdagangan yang dilakukan dua negara dengan menyepakati perjanjian dagang untuk mencapai tujuan ekonomi yang diharapkan.
- Perdagangan Multilateral, perdagangan yang dilakukan beberapa negara tanpa terikat batas wilayah. Perdagangan multilateral dinilai lebih adil, transparan, dan efektif dalam mencapai tujuan ekonomi.
- Perdagangan Regional, sistem dagang yang dilakukan beberapa negara dalam satu kawasan yang sama. contohnya hubungan dagang antara anggota ASEAN.
Sedangkan menurut bentuknya, perdagangan internasional dibagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri. Contohnya ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat, yang artinya Indonesia melakukan penjualan pakaian. Ada dua cara dalam melakukan ekspor, yaitu ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Perbedaannya terletak di penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. Ekspor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sementara Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
2. Impor
Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Artinya jika Amerika Serikat membeli pakaian dari Indonesia, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat melakukan impor pakaian.
3. Barter
Merupakan transaksi dengan saling menukarkan barang satu sama lain. Barter dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan nilai suatu barang, untuk kemudian dibayar kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sesuai dan disepakati.
4. Konsinyasi (Consignment)
Transaksi dengan sistem “menitipkan barang” disebut dengan konsinyasi. Dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual “dititipkan” di pasar internasional dulu menunggu adanya pembeli. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
5. Package Deal
Kegiatan perdagangan internasional ini berguna untuk memperluas pasar suatu produk, dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu
6. Border Crossing
Perdagangan ini terjadi di negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu., tujuannya untuk memudahkan penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja.
7. Sea Border Crossing
Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa laut dan dilakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
8. Overland Border Crossing
Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas darat. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan yang berlaku.
Link refrensi:
https://www.gramedia.com/literasi/perdagangan-internasional/
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210920150156-97-696831/jenis-dan-sistem-perdagangan-internasional
https://www.ruangguru.com/blog/jenis-jenis-perdagangan-internasional-1
Komentar
Posting Komentar